Tiga terdakwa Gratifikasi Kasus korupsi Rsud bob Bazar vonis penjara

Kedua terduga* menjadi buronan, karena* dua kali membolos panggilan penyidik guna* dilakukan* pelimpahan etape* dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,”ungkapnya.

Dari pernyataan* kedua buronan hal yang demikian, kata Dicky, sekitar* dalam pelariannya mereka bermigrasi-pindah daerah. Dalam persembunyiannya sejak* dua bulan terakhir ini,
keduanya sedang di* Jakarta.

Dicky mengutarakan, dalam perkara hal yang demikian, pihaknya memastikan* lima orang sebagai tersangka, dari kelima terduga* tiga terduga* lainnya,
Armen Patria eks Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, kemudian* Joni Gunawan eks ketua panitia lelang dan Robinson selaku penghubung. kasus korupsi rsud bob bazar 

kasus korupsi rsud bob bazar kalianda lampung selatan


“Armen, Joni dan Robinson sempat menjadi buronan, tapi* akhirnya* ketiganya memberikan* diri,”terangnya.

Ketiga terduga* Armen, Joni dan Robinson sudah* menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejumlah* masa-masa* lalu. Dalam persidangan, Armen dan Joni,
mendapatkan empat eksemplar* periksa* senilai Rp 2,4 miliar dari Sutarman dan Subadra Tholib selaku pihak rekanan PT Hutama Sejahtera Radofa (PT.HSR).

Cek itu* diserahkan* karena* Armen dan Joni memenangkan PT HSR sebagai perusahaan yang menggarap* proyek alkes RSUD Bob Bazar Kalianda tahun sangkaan* 2015.

Sesudah sempat buron (DPO), dua tertuduh* problem* korupsi pengadaan kelengkapan* kesehatan RSUD Bob Bazar, Kalianda Lampung Selatan, Sutarman dan Subadri Thalib,
alhasil menjalani sidang dengan kesibukan* pembacaan putusan yang dilangsungkan* di PN Tanjungkarang, Rabu sore.
Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Mansyur menuturkan kedua tertuduh* itu* tiap-tiap* dihukum sekitar* 1 tahun dan 2 bulan penjara, serta diwajibkan*
untuk menunaikan* denda Rp50 juta subsider 2 bulan penjara. Atas putusan itu* tertuduh* mengaku* terima, sementara* JPU pikir-pikir.
Putusan itu* lebih enteng* dari tuntutan Jaksa Penuntut Awam (JPU) yang sebelumnya menuntut tertuduh* sekitar* setahun* dan delapan bulan penjara.
\"Para tertuduh* ini diatur*

kasus korupsi rsud bob bazar kalianda lampung selatan


Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengungkapkan* hal-hal yang memberatkan perbuatan* tertuduh* tak mengindahkan program pemerintah dalam pembinasaan* korupsi,
Para tertuduh* tak mengakui terus cemerlang* perbuatannya. Walaupun yang meringankan kedua tertuduh* memiliki* tanggungan keluarga.
Kedua tertuduh* sebelumnya telah* masuk susunan* penyelidikan* orang (DPO), bersangkutan* masalah* korupsi pengandaan peralasan kesehatan, RSUD Bob Bazar,
Kalianda Lampung Selatan, Sutarman dan Subadri Thalib, diringkus Regu Reskrim Polda Lampung, di lokasi* persembunyiannya, di Jakarta dan Tangerang, Banten.

kasus korupsi rsud bob bazar kalianda lampung selatan

kasus korupsi rsud bob bazar


Anwar ditemani Kasubdit 3 Tipikor Melanggar Biasa Polda Lampung, Kompol Yoni Rizal Kova, dan Kasubbid Penmas Polda Lampung, Kompol Buyamin Rene,
ketika ekspose di ruang Meeting Room Ditkrimsus Polda Lampung, pada Kamis lalu.
Menurut penjelasan* dari* M Anwar, kronologi penangkapannya bermula* pihaknya mendapatkan isu dari petugas berkaitan* persembunyian kedua DPO hal yang demikian. Sebagai upaya tindak lanjut,
pihaknya membentuk* regu guna* melaksanakan* pengejaran dan penyergapan. “Regu aku wujud* sendiri, guna* melakukan* pengejaran dan penyergapan. Pertama anda* menciduk*
tersangka ST, keesokan harinya anda* meringkus terduga* SB. Mereka anda* bawa ke Polda Lampung Lampung dan segera anda* bendung,” kata Anwar.
Mengenai kasusnya, M Anwar mengungkapkan* dua-duanya* yakni**dua dari lima terduga* perkiraan* keadaan sulit* gratifikasi Rumah Sakit Bob Bazar
bernilai Rp10 miliar lebih yang tiga terduga* lainnya sudah* lebih dahulu di berikan* ke Kejaksaan Tinggi Lampung. “Mereka ditopang* karena* anda*
masih melakukan* pengembangan berkaitan* dengan tak kooperatifnya tersangka. Mereka mengabaikan* panggilan penyidik Kita sedang dalami mengapa* mereka melarikan
diri dan siapa saja yang tercebur* membantunya melarikan diri,” katanya.
Menurut penjelasan* dari* Anwar, pihaknya butuh* mengkaji* dalil* mereka melarikan diri, karena* terdapat* pasal yang dilanggar, yaitu* menghalang-halangi penelusuran,
Pasal 21 Undang-Undang Tipikor. Disinggung kapan dua terduga* dilimpahkan, M Anwar menegaskan andai* pengembangan dan pendalaman hal yang demikian* telah* selesai,
lantas mungkin* pihaknya bakal* lantas melimpahkannya, sebab* perkara duagaan gratifikasi perangkat* kesehatan dan kedokteran hal yang demikian* sudah* komplit.
Rewrite Tulisan Lainnya.

Dalam sidang yang dilangsungkan* di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis Dedi menyuarakan* pada dikala* ia membawa** kendaraan beroda empat Robinson ke Bank Lampung, seketika* ia diberi periksa* oleh istri Robinson.

\"Dikala hal yang demikian* Pak Robinson nyuruh mengencerkan* cek hal yang demikian* dan dipinta mengekor* Pak Untung yang terbit* dari kendaraan beroda empat beda* untuk mengencerkan* uang. Pada saat* pencairan, Pak Untung bahkan* ada. Uang yang dicairkan selama* satu miliar rupiah lebih,\" katanya di hadapan majelis hakim.

Dedi membeberkan, sesudah mengencerkan* uang, ia dipinta Robinson guna* naik kendaraan beroda empat tertuduh* Untung yang terdapat* di depan kendaraan beroda empat Robinson.

\"Ketika di dalam kendaraan beroda empat terdapat* Pak Joni dan sopirnya. Dikala hal yang demikian* aku diangkut* ke lokasi* tinggal* Pak Armen yang terdapat* di Telukbetung. Hingga di sana aku letakan uang itu* di lantai ruang tetamu,\" katanya.

Kemudian Dedi menantikan* di ruang depan hingga* Robinson terbit* dan memerintah* pulang. \"Aku tak menyaksikan* Pak Robinson membawa** ransel pada saat* jalan mengarah ke* kendaraan beroda empat,\" katanya.

Mendengar penjelasan* saksi Dedi, segala* terdakwa membangkang. Ada tiga tertuduh* dalam keadaan sulit 
Armen membangkang penjelasan* saksi dan menuliskan** pada dikala hal yang demikian* Robinson membawa** ransel mengandung* uang.

Itu bahkan* dengan Robinson yang membantah* sudah minta Dedi mengencerkan* uang bareng* istrinya. Tapi periksa* itu diserahkan* oleh Joni di parkiran Bank Lampung. Sesudah itu, Robinson mengajak* Dedi mengencerkan* cek hal yang demikian.

Saksi beda* yang memberikan penjelasan* pada sidang ini, Agnes Ketua pemeriksa barang dalam proyek yang kini* bergulir di pengadilan. Ia mengucapkan* sempat diundang Oki ke lokasi* tinggal* dinas Armen dan diberikan amplop berisi duit* Rp2,5 juta.

\"Ketika hal yang demikian* aku gak tahu uang hal yang demikian* buat apa, yang terang Oki bilang uang hal yang demikian* titipan dari Pak Armen,\" kata Agnes.

Mendengan urusan* itu, kuasa peraturan Armen minta duit* yang diserahkan* itu dibalikkan* ke jaksa karena* uang hal yang demikian bahkan* gratifikasi. \"Aku mohon* uang hal yang demikian* paling lama dua hari untuk diserahkan* ke jaksa sebab hal yang demikian* uang bersangkutan* persoalan* ini,\" kata kuasa undang-undang.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengaku* berkas perkara perkiraan* gratifikasi pada profesi* pengadaan perangkat* kesehatan (alkes) dan kedokteran di Rumah Sakit Awam Tempat (RSUD) Bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan tahun 2015 sudah menyeluruh* atau P-21.

Artinya, penyidik Direktorat Reserse Kejahatan Telah (Ditreskrimsus) Polda kasus korupsi rsud bob bazar kalianda lampung selatan

0 komentar :

Posting Komentar